Sofifi - Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba secara resmi dilantik oleh Gubernur Maluku Utara Kh. Abdul Gani Kasuba, Lc pada Senin (24/5), bertempat di Aula Nuku Lantai II kantor gubernur.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan pada surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.82-1055 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara Kh. Abdul Gani Kasuba, Lc melalui sambutannya menyampaikan, Dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, merupakan tindak lanjut dari hasil Pilihan masyarakat, pada PILKADA yang lalu. Dikatan Gubernur, Masyarakat Halmahera Selatan telah memilih pemimpinnya, sehingga pada hari ini, telah diterbitkan SK Mendagri, dan selaku Gubernur Wakil Pemerintah Pusat, saya diperintahkan untuk melantik dan mengambil sumpah saudara berdua.
Orang nomor satu di Malut ini kemudian mengingatkan bahwa Pelaksanaan pilkada dimanapun, akan selalu diwarnai perbedaan kepentingan politik. Namun perlu saya ingatkan, bahwa persoalan selama pilkada, hendaknya disudahi. Saudara berdua, bukan lagi milik kelompok tertentu, tetapi milik seluruh lapisan masyarakat, di Kabupaten Halmahera Selatan.
"Kini saatnya, Saudara berdua melanjutkan pemerintahan yang lebih baik, buktikan dan laksanakan janji-janji Kampanye, saat Pilkada yang lalu". Ungkapnya.
Kepada mantan Bupati dan Wakil Bupati yang lama, selain itu gubernur juga mengucapkan atas nama Pribadi dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dirinya menyampaikan terima kasih yang sebesar-bersarnya, atas pengabdian dan prestasi yang telah dicapai, selama 5 tahun.
Turut hadir dalam Pelantikan tersebut, Forkopimda Malut, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan beserta para tamu undangan lainnya. (Hms).