Sidang Klasis XXII GPM PP Bacan Resmi Dibuka Gubernur Malut

AD
21 Maret 2017
1574

Halsel,19/03/17,- Masa persidangan Ke XXII Klasis Gereja Pentakosta Maluku (GPM) Pulau-Pulau Bacan di Jemaat Tomori yang dilaksanakan oleh Majelis Jemaat Tomori dibuka secara resmi oleh Gubernur Maluku Utara Kh. Abdul Gani Kasuba Lc di desa Tomori Kabupaten Halmahera Selatan. Dalam kesempatan tersebut, gubernur meminta kepada ummat Kristiani agar selalu menjaga hubungan baik antara satu dengan lainnya. Menurut gubernur, yang terpenting dalam hidup beragama adalah menjaga persatuan dan mempererat tali persaudaraan antara ummat beragama di seluruh wilayah Maluku Utara Lanjut gubernur, selama menjalankan roda pemerintahan, tugas prioritas yang telah dilaksanakan antara lain membangun infrastuktur jalan dan jembatan di sejumlah Kabupaten dan Kota termasuk jalan yang menghubungkan Saketa ke Sofifi di kabupaten Halmahera selatan. Selain itu, bantuan pendidikan telah berjalan pula. Oleh karena itu, beberapa infrastruktur yang belum terselesaikan akan terus dibangun. Ia juga akan menegaskan kepada pimpinan SKPD provinsi untuk mewujudkan pembangunan di segala bidang. Bahkan menurut gubernur, sebagai pemimpin harus siap mendapat kritik terhadap setiap pembangunan yang telah dilakukannya walaupun tidak enak didengar tapi tetap bekerja untuk kesejahteraan rakyat di Maluku Utara. "menjadi pimpinan ummat dan pemimpinan daerah sudah tentu banyak tantangan karena ada yang suka dan tidak suka tapi harus optimis untuk terus bekerja demi kesejahteraan rakyat", kata AGK. Kegiatan berlangsung mulai tanggal 19 hingga 21 Maret 2017 dengan tema "meningkatkan keadilan sosial dan keadilan ekologis untuk hidup yang bermutu" dihadiri pula oleh wakil ketua Gereja Pentakosta Maluku (GPM) Pdt. P.Refialy S.Th,M.Th.(MC/01).

© MediaCenter MalutProv

Share :