Wagub Ajak Masyarakat dan ASN Morotai ikut Tax Amnesti

AD
27 Oktober 2016
1184
Pj Bupati Samsuddin A Kadir, Kepala BPJS Provinsi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Pemkab Morotai serta pimpinan SKPD dan staf pemkab pulau morotai

DARUBA,26/10/16,-- Wakil Guberbur Maluku Utara Ir. M. Natsir Thaib mendukung adanya kebijakan amnesti pajak.


Wagub saat menghadiri acara sosialisasi amnesti pajak yang dilaksanakan di ruang aula lantai II kantor bupati pulau morotai Rabu (26/10) mengatakan, amnesti pajak merupakan kebijakan nasional yang idealnya harus didukung penuh segenap lapisan masyarakat dan seluruh elemen pemerintahan baik di level pusat maupun daerah.

oleh karena itu, saya mengajak seluruh warga dan ASN saling bersinergi melakukan langkah cepat, akurat dan terukur untuk suksesnya kebijakan amnesti pajak sebagai upaya mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri, ungkapnya. Ia menambahkan, manfaat yang diberikan dari tax amnesty untuk masyarakat biasa sama seperti yang didapat kalangan atas. Mulai dari bebas dari pajak penghasilan, tidak terkena sanksi administrasi, tidak terkena pidana pajak. Bahkan ke depan, wajib pajak tersebut tidak lagi mengalami pemeriksaan Penyidik Pajak karena bebas dari pidana pajak dengan membayar 2 persen dari aset bersih yang mereka laporkan.

Manfaatnya pembelian aset dari penghasilan tidak kena pajak, jadi terhapuskan. Tidak kena sanksi administrasi, pidana pajak, katanya.
Wagub juga menyampaikan, adapun manfaat untuk negara adalah adanya penambahan subjek dan objek pajak,‎karena selama ini banyak warga yang belum mendaftar, sehingga kalau semua lapisan masyaraka sudah mendaftar, maka menambah pendapatan negara dari sektor pajak."masyarakat harus ikut program tersebut, sehingga semua wajib pajak yang punya dan tidak punya simpanan di luar negeri semua ikut untuk mendapat tax amnesti."tandasnya.


Acara sosialisasi dihadiri Pj Bupati Samsuddin A Kadir, Kepala BPJS Provinsi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Pemkab Morotai serta pimpinan SKPD dan staf pemkab pulau morotai.(MC/06)

© MediaCenter MalutProv

Share :