Tgl 14/02/2017. Kunjungan kerja Wakil Gubernur Maluku Utara Ir.M.Natsir Thaib bersama Forkompimda Prov. Malut ke Kabupaten Halmahera Tengah dalam rangka peninjauan kesiapan pilkada kabupanten Halmahera Tengah periode 2017-2022. Kunjungan diawali dengan menggelar rapat bersama dengan Bupati Halmahera Tengah Ir. M. Al Yasin Ali dan jajaran di Aula kantor Bupati. rapat dilaksanakan untuk mendengarkan kesiapan pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu kabupaten sebelum sebelum memasuki puncak pencoblosan tanggal 15 Februari 2017. Pertemuan juga dihadiri Forkompimda seperti Danlanal, wakabinda, mewakili Danrem 152 Babullah dan yang mewakili Kajati Maluku Utara.
Dalam sambutan pembuakaan, bupati Al Yasin mengatakan persiapan pilkada sudah diatas 90%, Surat suara sudah distribusi ke seluruh TPS-TPS sedangkan masalah-masalah yang sampai sekarang terjadi adalah masih ada sejumlah DPT yang belum memperoleh surat undangan. oleh karena itu,ia berharap dapat selesai sebelum pencoblosan dimulai.
Sementara itu, wakil gubernur dalam arahan meminta agar peyelenggara pemilihan kepala daerah Halmahera Tengah dapat berkerja lancar, menjaga netralitas penyelenggara dan tetap berpedoman kepada peraturan yang berlaku.
-saya minta agar penyelengara pemilihan kepala daerah yakni KPU Halmahera Tengah agar menjaga netralitas-, kata wagub.
Sedangakan anggota Baswalu provinsi Maluku Utara menjelaskan bahwa Bawaslu akan menjalankan fungsi pengawasan dengan mengontrol penyelenggaraan termasuk ketersediaan surat suara. Muksin juga meminta pengguna KTP pada pemilihan tanggal 15 Februari 2017 dapat menggunakan hak pilihnya setelah diatas jam 12-hingga jam 13 Wit. -pada jam 12 smpai jam 1 baru pemilih dengan menggunakan KTP bisa mengunakan hak pilihnya- , kata Muksin. lanjut Muksin, disetiap TPS akan di siapkan tim pemantau dan di bantu oleh tim bawaslu.
Sedangkan dari KPU Halmahera Tengah Nasharuddin Awaludin memberikan laporan kepada wakil gubernur dan Forkopimda bahwa tahapan untuk logistik sudah 100%. ia menambahkan bahwa DPT dari 33.188 surat suara yg tercetak 36.000 untuk KTP kendala adalah jangan sampai pada saat hari H surat suara tidak mencukupi.
usia menggelar pertemuan, wakil gubernur melakukan pemantauan ke TPS 1 desa Were dan TPS 1 desa Wedana Weda, Halmahera Tengah.
Diketahui bahwa pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Halmahera Tengah diikuti oleh dua pasangan calon yaitu pasangan dengan nomor urut satu yaitu Mutiara T. Yasin dan Kabir. Hi Kahar S.Ag sedangkan pasangan calon nomor urut Dua yaitu Drs. Edi Langkara MH dan Abd. Rahim Ode Yani SH. MH.(MC/01).