Gubernur Malut Pasang Badan, Perjuangkan Aspirasi Nelayan

AD
16 September 2016
1899

PERIKANAN MENYAPA (PM), Jakarta 14/9/16 – Beberapa kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) menuai protes dari sejumlah Gubernur di Indonesia, tak terkecuali Gubernur Maluku Utara (Malut) KH. Abdul Gani Kasuba, Lc. Hal ini ditunjukan Gubernur ketika menyampaikan aspirasi nelayan Malut dihadapan Anggota dan Pimpinan Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI Rabu, (14/9) diruang rapat Komisi IV Gedung Nusantara Senayan Jakarta.

Gubernur yang didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut M. Buyung Radjiloen, ST dihadapan pimpinan Komisi IV mengaku prihatin dengan kondisi nelayan Malut saat ini. Bahkan, dengan penerapan beberapa paraturan yang dianggap tidak berpihak keneleyan, kondisi nelayan kian terpuruk, “adanya penerapan beberapa Permen Kelautan dan Perikanan yang memberatkan nelayan, saya (Gubernur, red) kini menaruh perhatian serius terhadap kehidupan nelayan “ ujar Gubernur.

Gubernur juga beralasan, memiliki predikat provinsi kepulauan, mestinya nelayan diberikan kesejahteraan dengan cara memanfaatkan potesi laut bukan sebaliknya.

“ saat melaut nelayan sudah diperhadapkan  dengan berbagai kesulitan, kalau boleh nelayan jangan lagi dipersusah dengan kebijakan maupun peraturan “, pinta politisi PKS tersebut dihadapan pimpinan Komisi IV.

Langkah komisi IV mengundang sejumlah Gubernur untuk melakukan RDP sebagai upaya merespon kebijakan MKP diapresiasi Gubernur. Dirinya menganggap, beberapa Permen seperti Permen Kelautan dan Perikanan nomor 57 tahun 2014, Permen Kelautan dan Perikanan nomor 10 tahun 2015, Permen Kelautan dan Perikanan nomor 13 tahun 2015 dan beberapa Permen pada saat dikeluarkan tidak serta merta mempertimbangkan kondisi real dilapangan, “ Saya (Gubernur, red) tidak menuduh, tapi ini kenyataannya “, tukas orang nomor satu di Malut tersebut.

Gubernur berharap, DPR RI komisi IV sebagai mitra kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera memediasi pertemuan dengan Ibu Menteri agar secara bersama-sama mebicarakan hal ini. Disamping itu, dia juga berharap, kebijakan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, mestinya terlebih dulu mempertimbangkan kondisi didaerah.

Usai rapat, Gubernur yang karib disapa AGK juga menyerahkan langsung data kondisi nelayan akibat dari penerapan Permen Kelautan dan Perikanan yang dianggap memberatkan nelayan ke Wakil Ketua Komisi IV Daniel Djohan.

Senada dengan Gubernur, Kepala DKP Malut saat dikonfirmasi membenarkan adanya sejumlah Permen Kelautan dan Perikanan yang dianggap menghambat percepatan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan. Dia mencontohkan, penerapan Permen Kelautan dan Perikanan nomor 10 tahun 2015 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan membuat mati aktifitas industri perikanan di Malut. Ini disebabkan karena keterbatasan armada penangkap dan pengangkut ikan sebagai penyuplai bahan baku industri, ujar Buyung,

Bahkan yang lebih miris sambung Buyung, beberapa calon investor yang telah digarap berinvestasi di Malut kemudian membatalkan niat berinvestasinya. Kondisi ini bila terus dibiarkan, maka bisa berdampak pada pelambatan investasi sektor perikanan. “ bila beberapa Permen Kelautan dan Perikanan tidak segera dianulir atau direvisi, maka bisa berpengaruh pertumbuhan investasi disektor perikanan. Dan yang paling mengkhawatirkan adalah kondisi nelayan maupun pengusaha perikanan skala kecil akan semakin terpuruk “ katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV Daniel Djohan saat membuka rapat mengatakan, sepanjang dua terakhir komisi IV banyak menerima masukan dari berbagai daerah terkait implikasi penerapan sejumlah Permen Kelautan dan Perikanan. Oleh karena nya, di berharap para Gubernur yang mengikuti RDP ini segera menyampaikan surat terkait poin Permen Kelautan dan Perikanan yang ingin direvisi. “ kami meminta kepada para Gubernur agar memasukann surat permohonan revisi Permen Kelautan dan Perikanan, nanti kita akan tidaklanjuti ke Ibu Susi “ pinta Djohan. (Tim PM/bm)

© MediaCenter MalutProv

Share :