Sofifi, 27/03/176,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus melaksanan lima tugas penting sebagaimana terttunag dalam amanat Menteri Dalam Negeri. Demikian disampaikan gubernur Maluku Utara Kh.Abdul Gani Kasuba Lc usai memimpin upacara Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamoong Praja ke 67 tahun 2017 di halaman kantor gubernur, Sofifi.
Kelima amanat tersebut adalah selalu bangga dan menjunjung tinggi kehormatan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai bentukpengabdian kepada bangsa dan Negara, Memberikan pelayanan yang cepat dan tepat atas ancaman, gangguan, halaman, tantangan terkait ketentraman dan ketertiban umum yang terjadi masyarakat, Membuka ruang dialog kepada seluruh lapisan masyarakat atas kebijakan-kebijakan yang hendak diambil dengan tetap memegang teguh peraturan perundang-perundangan yang berlaku, Selalu peka terhadap perubahan-perubahan social yang terjadi di masyarakat sehingga kita dapat melakukan langkah antisipatif untuk menghindari dampak yang lebih besar dan Tingkatan jejaring kerja baik dengan sesama Satuan Polisi Pamong Praja maupun unsur-unsur lain yang mendukung tugas dan fungsi di lapangan.
Gubernur juga menyampaikan bahwa sistem pasukan Satuan Polisi Pamong Praja merupakan potensi besar yang harus dimanfaatkan. Oleh karena itu, semangat menetapkan Perda juga harus diimbangi dengan semangat penegakan.
“Saya berharap kepada para Kepala Daerah untuk dapat mendukung pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja ini dengan penyediaan anggaran dan kesiapan aparaturnya untuk dilatih dan dididik agar menjadi Polisi Pamong Praja yang handal berwawasan luas dan mampu menjalankan tugas dan kewajiban” demikian kata AGK.
Turut hadir dalam upacara tersebut, perwakilan Forkopimda provinsi, pimpinan SKPD lingkup provinsi dan jajaran PNS lingkup pemerintah provinsi Maluku Utara. (MC/01)