BAPPEDA PROVINSI MALUKU UTARA LAUNCHING APLIKASI ePLANNING

AD
27 Oktober 2016
2995

Ternate 27/10/2016, - Dalam rangka mengimplementasikan good governance adalah dengan menerapkan e-government. e-government dapat dijadikan sebagai model baru dalam pengambilan keputusan, mendukung akuntabilitas, menerima keluhan masyarakat, serta pelayanan dalam rangka keterbukaan informasi pemerintah ke publik.

Dengan adanya e-government, diharapan dapat mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang matang, meminimalisasi adanya kesalahan dalam proses pengelolaan data, serta transparansi perencanaan anggaran yang tak terbatas dapat tercapai demi pembangunan daerah yang sesuai dengan rencana dan merata di segala bidang.

Salah satu penerapan e-government dalam bidang perencanaan pembangunan daerah adalah dengan mengimplementasikan aplikasi e-planning pada pemerintah daerah. Untuk itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Maluku Utara

sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab terhadap proses perencanaan pembangunan daerah yang akuntabel, transparan dan terukur maka BAPPEDA Provinsi Maluku Utara membutuhkan sarana yang dapat membantu dalam pengelolaan data perencanaan pembangunan daerah. Dalam hal ini, pengembangan e-planning dinilai menjadi solusi yang paling tepat untuk diterapkan dalam mengatasi permasalahan tersebut sehingga data perencanaan pembangunan menjadi lebih sistematis, terarah, dan terkomputerisasi. Hal ini memudahkan pihak BAPPEDA untuk mengambil tindakan yang sesuai dengan kondisi riil yang bersumber pada data yang terstruktur.

Untuk itu mulai tahun anggaran 2016 Bappeda Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan JMC IT Consultan Jokja mulai mengembangkan e-planning, dan pada tanggal 27- 29 Oktober 2016 bertempat di hotel Safirna Transito. Bappeda Provinsi Maluku Utara melakukan Pelatihan pengelolaan dan penginputan data e- planning bagi staf bappeda. Kedepannya akan dilakukan pelatihan bagi SKPD lingkup Pemprov Malut.

© MediaCenter MalutProv

Share :