Wakil Gubernur : Saya Minta Masyarakat Jadi Wajib Pajak Yang Baik

AD
07 Maret 2017
901
Wakil Gubernur Maluku Utara Ir.M.Natsir Thaib bersama sejumlah pejabat menerima hasil SPT PPh tahun 2016 di kantor KPP Pratama Ternate (06/03)

Ternate,06/03/17.- Wakil Gubernur Maluku Utara Ir. H.Muhammad Natsir Thaib atas nama pemerintah provinsi menghadiri kegiatan Pekan Penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2016 secara E- Filling yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara yang bertempat di KPP Pratama Ternate pada hari senin, (6/3).


Saat menyampaikan sambutan, Wakil Gubernur menjelaskan bahwa Provinsi Maluku Utara memiliki Sumber Daya Alam yang begitu besar, dan sudah seharusnya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai sumber dari Pendapatan Asli Daerah. Oleh karena itu, kemampuan menggali sumber penerimaan pajak daerah tersebut harus diikuti dengan kemampuan penetapan target sesuai dengan potensi sebenarnya serta kemampuan menakan biaya yang dikeluarkan pemungutannya.


“kemampuan menggali sumber penerimaan pajak daerah harus diikuti dengan kemampuan penetapan target sesuai dengan potensi sebenarnya”, Kata Wagub


Wagub juga menghimbau baik masyarakat, pejabat maupun pengusaha agar menjadi warga negara yang baik dan memiliki kesadaran membayar pajak sesuai dengan tepat waktu.

Sementara itu, kepala Kanwil DJP Suluttenggo Dionysius Lucas Hendrawan, SE.,M.Si juga menyampaikan "setelah berakhir masa pemanfaatan Tax Amnesty direktorat Jendral Pajak 31 maret 2017 akan mengusut aktivitas ekonomi Wajib Pajak yang tidak ikut tax Amnesty berdasarkan data yang telah dimiliki oleh DJP dari berbagai sumber.

Ia juga menjelaskan bahwa pada Tahun 2017 ini, setelah Pemerintah Pusat mengalokasikan dana transfer ke daerah baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 704, 9 Triliun di tambah dengan Dana Desa sebesar 60 Triliun maka, untuk Maluku Utara akan mendapatkan alokasi DAU sebesar Rp 1, 21 dan Dana DAK sebesar Rp 687 Milyar, DBH sebesar Rp 200 Milyar dan Dana Desa sebesar Rp 833 Milyar, sehingga secara keseluruhan transfer ke daerah di wilayah Maluku Utara sebesar Rp 2,94 Triliun.


Sekedar diketahui, penyerahan hasil SPT Tahunan PPh Tahun 2016 dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Suluttenggo dan Malut kepada Wakil Gunernur Malut Wakil Walikota Ternate, Wakil Walikota Tidore, Rektor Unkhair Ternate, Kabinda Provinsi Malut, pimpinan BPKP perwakilan Malut dan kepala Perwakilan Bank Indonesia sekaigus mengisi SPT PPh tahunan menggunakan E-Filling online di kantor KPP Pratama Ternate.(MC/01).

    

© MediaCenter MalutProv

Share :