BPK Malut MoU Dengan Pemda Terkait Kriteria Pengelolaan APBD

AD
23 September 2016
1248
Foto : Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara DR.Drs.Sri Haryoso Suliyanto, M.Si dengan Gubernur Maluku Utara Kh.Abdul Gani Kasuba

Ternate,23/09/16,- Penandatanganan Nota Pernyataan Kesepahaman atas Kriteria yang ditetapkan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara dengan pemerintah daerah dilaksanakan oleh Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara DR.Drs.Sri Haryoso Suliyanto, M.Si dengan Gubernur Maluku Utara Kh.Abdul Gani Kasuba, Bupati Kabupaten Halmahera Barat Dany Missi dan Plt.Sekretaris Kota Tidore Kepulauan Kartini Elake bertempat di ruang rapat kantor BPK Maluku Utara, Ternate.


Menurut kepala BPK Malut, penandatangan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di provinsi dan Kabupaten dan kota. pada pengawasan ini tidak hanya melakukan aydit terhadap anggaran yang di gunakan dalam satu tahun anggaran saja namun akan dievaluasi program kerja agar sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang dan sinergi dengan visi misi pemerintah daerah.
Sejauh ini pelaksanaan evaluasi anggaran APBD-P dan APBD Kabupaten di Maluku Utara telah sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, BPK memiliki kewajiban melakukan pengawasan.


Pada monenntum penandatanganan ini, Tiga kepala daerah yang diundang merupakan perwakilan yang telah menerima evaluasi tata kola Keuangan beragam di lingkup pemerintahan. Dengan adanya penandatanganan ini maka Provinsi Maluku Utara akan menjadi salah satu dari 20 provinsi lainnya yang telah lebih dahulu menandatanngani nota pernyataan kesepahaman yang sama.Sementara pemda Halmahera Barat akan mewakili suluruh kabupaten dan Kota Tidore Kepulauan mewakili pemerintah kota.


Sementara itu, Gubernur Maluku Utara menyambut positif pelaksanaan MoU ini dengan harapan agar tata kelola keuangan di provinsi dan kabupaten kota saat ini dankedepan harus disusun lebih sinergis lagi sehingga capaian penggunaan anggaran yang dialokasikan dari APBD tersebut tepat sasaran. Oleh karena itu, dengan adanya penandatanganan ini akan melahirkan tata kelola anggaran yang lebih baik.


Sementara bupati Halmahera Barat dan Plt. sekretaris Kota Tikep yang ikut melakukan penandatanganan tersebut menyambut positif program BPK tersebut. Mereka berharap dengan adanya penandatanganan dari BPK akan lebih meningkatkan lagi pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
Turut hadir dalam penandatanganan yakni dari pimpinan dan jajaran BPK Perwakilan Maluku Utara, Karo Keuangan pemprov, Kepala bagian Keuangan Halbar, kepala Bappeda Halbar dan pejabat keuangan Pemkot Tikep.(Rks/01)

© MediaCenter MalutProv

Share :