Kunjungi Taliabu, Sukses Sosialisasikan Pajak Amnesty

AD
11 November 2016
1190

Taliabu, 09/11/16,- Wakil Gubernur Malut Ir. H. M Natsir Thaib beberapa saat lalu melakukan kunjungan kerja di kabupaten pulau Taliabu. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka sosialisasi Tax Amnesty (pengampunan pajak).

Wagub mejelaskan, sesuai amanat UU yaitu pembinaan dan pengawasan birokrasi di kab/kota maka kehadirannya di Taliabu sebagai bentuk perngawasan sekaligus melihat dari dekat proses pembangunan yang belum terlaksana. Wagub juga menerima laporan terkait adanya 100 Milyar yang dijanjikan oleh Gubernur Maluku Utara melalui DAU, maka ia berjanji akan membicarakan dengan Pak Gub, sehingga 100 Milyar dapat dipenuhi dalam waktu dekat.  Tak hanya sosialisasi dan pemantauan pembangunan di Taliabu, Wagub juga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sula. Ia melihat untuk arus Jalan di Kota Sanana dari Pelabuhan ke Kantor Bupati Sula saat ini masih kurang sepenuhnya terlaksana padahal jalan tersebut juga dibiayai oleh Pemerintah provinsi, sehingga sekembali ke sofifi, nanti akan segera membicarakan dengan gubernur.

Kita akan membicarakan dan akan membantu setelah kembali dari kunjungan ini, kata wagub.

Sementara itu, Asisten I mewakili Bupati Pulau Taliabu Syukur Boeroy menyampaikan terimaksih katas kunjungan Wakil gubernur ke Kabupaten Pulau Taliabu dan bisa beratatap muka dng para Pegawai. Syukur juga menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten pulau tlTaliabu sangat mengharapkan agar wakil gubernur bisa memperhatikan pembangunan di Pulau Taliabu karena juga bagian dari Pemerintah provnisi.

Kami berterimakasih kepada Pemerintah proplvinsi yang telah mengunjungi Pulau Taliabu yaitu Gubernur telah kunjungan pada saat HUT Kabupaten dan saat ini juga pak wagub mengunjungi kami,  Kata Asisten I

Terkait dengan sosialisasi Tax Amnesty, perwakilan pajak Malut oleh Bpk. didik Cahyono menjelaskan bahwa sosialisasi Tax Amnesty Pajak (pengampunan pajak) merupakan program pemerintah dimana Pembangunan di Daerah-daerah adalah jiwa sosial dari warga Indonesia yaitu melalui Pajak yang dikumpulkan oleh Kantor Pajak kemudian di bagikan kembali ke Daerah lagi. (MC/06).

© MediaCenter MalutProv

Share :